Rutan Kelas I Tanjungpinang Standarkan Warna Gedung untuk Tingkatkan Profesionalisme

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Dalam rangka meningkatkan estetika dan profesionalisme lingkungan kerja, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang tengah melaksanakan standarisasi warna gedung kantor. Proses ini berada di bawah pengawasan Kepala Subseksi Umum, Tri Wahyu Widodo, yang memastikan pelaksanaannya sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024.

Surat edaran tersebut menetapkan bahwa gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white) untuk mencerminkan profesionalisme dan identitas institusi.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja tidak hanya nyaman, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan identitas Rumah Tahanan. Warna-warna yang digunakan telah disesuaikan dengan pedoman visual yang berlaku,” ujar Tri Wahyu Widodo saat meninjau langsung proses pengecatan.

Menariknya, standarisasi ini melibatkan warga binaan dengan keahlian pengecatan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Tahapan pekerjaan meliputi pembersihan permukaan dinding, perbaikan keretakan, dan pengecatan sesuai standar. Kegiatan ini direncanakan selesai dalam beberapa hari tanpa mengganggu operasional Rutan.

Dengan inisiatif ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, meningkatkan produktivitas pegawai, serta memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan. (Dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights