LSM Cindai Kepri Ungkap Dugaan Keterlibatan Mantan Camat dan Mantan Wakil Bupati Bintan dalam Kasus Lahan 120 Hektar
BINTAN (Sempadanpos.com)– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cindai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Bintan dalam kasus kepemilikan lahan milik almarhum Katiran seluas sekitar 120 hektar di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.
Ketua Umum Cindai Kepri, Edi Susanto atau yang akrab disapa Edi Cindai, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi melalui pengumpulan data, dokumen, bukti, serta hasil wawancara, yang kemudian diverifikasi. Dari hasil temuan tersebut, muncul nama-nama pejabat aktif dan mantan pejabat yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun melalui perantara.
“Dari beberapa dokumen dan informasi yang kami kumpulkan, terdapat nama mantan Wakil Bupati Bintan, mantan Camat Gunung Kijang, hingga istri dari LN, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Gunung Kijang,” ungkap Edi.
Meski belum menyebutkan secara rinci nama-nama tersebut ke publik, Edi memastikan bahwa seluruh dokumen dan informasi telah disiapkan untuk diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui tim hukum Cindai. Tim ini juga diketahui memegang kuasa hukum dari pihak ahli waris almarhum Katiran, yakni Pringgo Dekdo.
Cindai Kepri juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Bintan yang dinilai serius dan profesional dalam menangani laporan yang telah disampaikan oleh ahli waris. Beberapa pihak yang terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, telah dimintai keterangan.
“Kami melihat penyidik, khususnya Kasat Reskrim Polres Bintan, bekerja cukup proaktif dalam membangun komunikasi dan pengumpulan data. Cindai akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Edi Cindai.
Kasus sengketa lahan di Bintan sendiri kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Maraknya kasus tumpang tindih kepemilikan, penyerobotan, hingga proses hukum yang melibatkan tokoh-tokoh penting daerah, menunjukkan bahwa praktik-praktik penyimpangan masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.
LSM Cindai Kepri berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(red)