Polisi Polda Kepri Perkenalkan Aplikasi Polri Super App dan Layanan Call Center 110 untuk Mempermudah Masyarakat
BATAM (Sempadanpps.com)– Dalam langkah proaktifnya untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepri melakukan sosialisasi tentang aplikasi Polri Super App dan layanan call center 110. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kepolisian.
Melalui aplikasi Polri Super App, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kepolisian, sementara layanan call center 110 memberikan kemudahan dalam menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian-kejadian darurat.
Langkah ini mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang ketersediaan layanan call center 110 dan bagaimana mengaksesnya melalui Aplikasi Polri Super App. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat.
Kepala Bidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Aplikasi Polri Super App dan Layanan Call Center 110, Polda Kepri ingin memastikan bahwa akses terhadap bantuan kepolisian menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Sementara itu, masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian diharapkan dapat menghubungi call center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super App di Google Play Store atau APP Store.
Dengan langkah-langkah ini, Polda Kepri berharap dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polda Kepri.(*/dwi)