Satreskrim Polres Anambas Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan Bahaya Judi di Desa Tiangau

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta bahaya perjudian konvensional dan online di Dusun Arung Hijau, Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Jumat (21/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, IPTU Alfajri menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman TPPO dan dampak negatif perjudian.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan luar negeri yang tidak resmi dan memahami risiko dari perjudian yang dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan,” ujar IPTU Alfajri.

Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka juga mengapresiasi langkah Polres Kepulauan Anambas dalam memberikan edukasi langsung terkait isu-isu yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman TPPO dan praktik perjudian.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights