Pemindahan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang untuk Pembinaan Lanjutan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dalam rangka program pembinaan lanjutan. Pada hari Kamis (27/02), 16 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 4 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas pengamanan Rutan Tanjungpinang menggunakan dua unit kendaraan bus mini untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, yang memimpin langsung pemindahan ini, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka di lokasi yang lebih tepat.

“Dengan pemindahan ini, kami berharap kapasitas hunian di Rutan Tanjungpinang dapat lebih optimal, dan pembinaan warga binaan bisa berjalan lebih efektif dan kondusif,” ujar Yongki.

Diharapkan, melalui pemindahan ini, proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih maksimal untuk mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights