Pemecatan Mendadak 14 Petugas Kebersihan Pemko Tanjungpinang Tanpa Pemberitahuan, Pekerja Kecewa Tak Terima Pesangon
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Sebanyak 14 petugas kebersihan (CS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendapati pemecatan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keputusan yang diambil tanpa komunikasi tersebut mengejutkan mereka, terutama karena mereka masih menjalankan tugas mereka sehari sebelumnya.
Yudhi Satria, salah satu petugas kebersihan yang terkena pemecatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemko Tanjungpinang. Ia merasa Pemko berusaha lepas tangan dengan menyalahkan PT yang mengelola tenaga kebersihan atas pergantian perusahaan yang terjadi pada 28 Februari 2025. “Kami masih bekerja hingga 1 dan 2 Maret, bahkan pada 3 Maret diminta membersihkan rumah dinas Wali Kota. Jika memang sudah ada pergantian perusahaan, kenapa kami masih diminta bekerja?” ujarnya saat ditemui di Tanjungpinang, Rabu (5/3/2025) malam.
Dari total 40 petugas kebersihan, hanya 14 orang yang diberhentikan, sementara 26 lainnya tetap dipertahankan. Hal ini memunculkan pertanyaan bagi mereka yang diberhentikan, apalagi ada di antara mereka yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun. “Ada yang sudah 14 tahun bekerja, apa kesalahan kami sehingga hanya kami yang diberhentikan?” tambah Yudhi dengan nada kecewa.
Selain pemecatan tanpa pemberitahuan, para pekerja juga mengeluhkan tidak menerima pesangon, padahal sebagian besar di antaranya memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka. Ratna Puspitasari, salah satu petugas kebersihan yang diberhentikan, berharap Pemko dapat mengevaluasi keputusan tersebut dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima. “Kami berharap setidaknya diberikan pesangon agar bisa bertahan hidup selama mencari pekerjaan baru,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan, para petugas yang diberhentikan sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang. Namun, mereka kecewa dengan jawaban yang diberikan oleh pihak Disnaker yang meminta mereka untuk menunggu dan bersabar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat, saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6/3/2025), mengatakan bahwa Pemko sedang berupaya melakukan mediasi dengan pihak ketiga, yakni perusahaan yang mengelola tenaga kebersihan tersebut. “Kami sedang ikhtiarkan mediasi dengan perusahaan pemberi kerja,” jawab Zulhidayat singkat.
Para pekerja kini berharap keputusan ini dapat dievaluasi dan mereka memperoleh hak yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberitaan ini masih mencari informasi terkait pemecatan 14 pekerja CS di pemko Tanjungpinang. Dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait.(dwi)











