Dukung Swasembada Pangan 2025, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung di Lahan Dua Hektare

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional tahun 2025, Polresta Tanjungpinang bersama jajaran Forkopimda menggelar panen raya jagung serentak kuartal II di Kampung Banjar, Km 15 Tanjungpinang Timur, Kamis (5/6/2025).

Panen ini dilakukan di atas lahan seluas dua hektare yang dikelola oleh Kepolisian dan Pemerintah Daerah setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polresta dan seluruh unsur Forkopimda dalam menggalakkan program ketahanan pangan di daerah.

“Meskipun Tanjungpinang memiliki keterbatasan lahan pertanian, kami tetap berkomitmen menjalankan program ini. Terima kasih kepada Polresta dan semua pihak yang telah membantu pelaksanaannya,” ujar Lis.

Lebih lanjut, Lis mengungkapkan bahwa Pemko Tanjungpinang telah mengusulkan pemanfaatan lebih dari 1.600 hektare lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan tersebut diharapkan dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian dan industri pangan.

“Lahan-lahan yang selama ini terlantar memiliki potensi besar sebagai peluang investasi dan pengembangan pertanian rakyat. Ini adalah bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden melalui Asta Cita,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi lahan produktif.

“Di Tanjungpinang, kami memfokuskan kegiatan pada lahan dua hektare yang ditanami jagung oleh kelompok tani lokal. Panen hari ini merupakan bagian dari rangkaian program ketahanan pangan yang telah dijalankan dalam beberapa waktu terakhir,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan, secara keseluruhan, luas lahan yang ditanami jagung oleh Polresta bersama kelompok tani mencapai delapan hektare, tersebar di beberapa lokasi dengan waktu panen berbeda.

Ia menegaskan, program ini bersifat berkelanjutan dengan melibatkan kelompok tani sebagai pengelola utama, sementara Polresta dan Forkopimda berperan sebagai fasilitator.

“Kami juga mendorong dukungan dari pemerintah daerah, baik dalam penyediaan bibit, pupuk, hingga alat pertanian. Dengan sinergi yang baik, program ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Kapolresta.(dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights