Kajati Kepri Kunjungi Kejari Bintan: Evaluasi Kinerja, Bakti Sosial, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

BINTAN (Sempadanpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (18/09/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Bintan, sekaligus menggelar bakti sosial dan menyampaikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman Kepri.

Kajati Kepri tiba di Kantor Kejari Bintan sekitar pukul 09.00 WIB bersama para Asisten, Kabag TU, dan beberapa Kepala Seksi. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kajari Bintan Rusmin, S.H., M.H., Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar, S.P.W.K, Ketua DPRD Bintan, Dandim 0315, Kapolres Bintan, unsur Forkopimda, Ketua LAM Bintan, serta tokoh masyarakat.

 

Penyambutan diawali dengan persembahan silat dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM Bintan sebagai bentuk penghormatan atas kedatangan Kajati Kepri di Bintan, Bumi Segantang Lada.

 

Bakti Sosial dan Kepedulian untuk Masyarakat

Selain agenda utama supervisi dan evaluasi, kunjungan ini juga diisi dengan kegiatan sosial yang digelar di lapangan Kantor Kejari Bintan. Rangkaian kegiatan bakti sosial meliputi:

 

* Penyerahan 300 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu,

* Bantuan 1 ton pupuk kepada Kelompok Tani,

* Pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan donor darah.

 

“Kegiatan sosial ini adalah wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan bisa membantu dan menjadi semangat kebersamaan antara Kejaksaan dan warga Bintan,” ujar Kajati Kepri dalam sambutannya.

 

Evaluasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran

Setelah bakti sosial, Kajati Kepri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja di setiap seksi di Kejari Bintan. Dalam laporan kinerja, Kajari Bintan menyampaikan bahwa serapan anggaran telah mencapai 92,75% hingga saat ini.

 

“Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Bintan. Di tengah tantangan yang kompleks, kita harus terus menjaga integritas, profesionalisme, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” tegas Kajati Kepri dalam arahannya.

 

Kuliah Umum: Penegakan Hukum yang Modern dan Berkeadilan

Pada pukul 14.00 WIB, Kajati Kepri melanjutkan kegiatan dengan memberikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Mengangkat tema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice”, Kajati menekankan pentingnya transformasi hukum pidana menuju sistem penegakan hukum modern yang adaptif dan humanis.

 

Dalam paparannya, Kajati Kepri menjelaskan bahwa perubahan regulasi seperti UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan penyusunan RUU KUHAP menjadi tonggak penting untuk memperkuat prinsip due process of law dan penerapan restorative justice.

 

“Penegakan hukum ke depan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan dan perlindungan hak semua pihak, termasuk korban, saksi, dan kelompok rentan,” ungkapnya.

 

Kajati juga menekankan pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis, atau pengendali perkara, dalam sistem peradilan pidana, sebagaimana diperkuat dalam UU No. 11 Tahun 2021.

 

Penutup: Sinergi dan Transformasi Menuju Kejaksaan Modern

Kegiatan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Dalam penutupannya, Kajati Kepri menyampaikan harapan agar Kejaksaan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, berinovasi, dan hadir sebagai institusi yang modern, terpercaya, serta bermanfaat.

 

“Mari kita terus bekerja keras untuk Kejaksaan yang lebih baik, demi mendukung terciptanya sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dan mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” pungkasnya dengan senyuman.

 

Kunjungan kerja Kajati Kepri ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat Bintan, serta memperkuat semangat profesionalisme dalam penegakan hukum yang berkeadilan.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights