Polsek Tanjungpinang Barat Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis bagi Warga Mudik

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik, Polsek Tanjungpinang Barat membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga.

 

Layanan tersebut berlokasi di halaman belakang kantor Polsek Tanjungpinang Barat, Jalan Sunaryo No. 01, Tanjungpinang. Adapun kapasitas yang disediakan yakni untuk 20 unit mobil roda empat dan 50 unit sepeda motor.

 

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah, Selasa (17/3/26).

 

Selain itu, warga juga diminta untuk memberitahukan rencana mudik kepada tetangga sekitar atau kepada Bhabinkamtibmas setempat, sehingga lingkungan tetap terpantau selama ditinggal.

 

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan kompor dan aliran listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Kami akan meningkatkan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggalkan selama mudik, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar pihak kepolisian.

 

Apabila masyarakat menemukan atau mengalami tindak kejahatan, diimbau segera menghubungi call center kepolisian di nomor 110 untuk mendapatkan penanganan cepat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights