Andi Cori Patahuddin “Deklarasi Perang” ke Wali Kota Tanjungpinang, Soroti Bobroknya Pengawasan Developer
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Minggu (26/4/2026). Dengan nada tegas, Cori bahkan menyatakan “perang” terhadap kebijakan pemerintah kota yang dinilainya gagal melindungi masyarakat.
Mengusung slogan “Berbenah”, Cori justru mempertanyakan makna dari jargon tersebut. Ia menilai kondisi di lapangan berbanding terbalik, khususnya dalam pengawasan terhadap para pengembang (developer) perumahan di ibu kota Provinsi Kepri itu.
“Jangan ada lagi yang pro terhadap pemerintahan saat ini. Kami lawan dan akan terus kami lawan!” tegas Cori dalam pernyataan tertulisnya.
Air Keruh hingga Infrastruktur Asal Jadi
Cori menyoroti kondisi memprihatinkan di sejumlah kawasan perumahan, termasuk di Kristal Abadi. Ia mengungkapkan bahwa warga harus menggunakan air yang tidak layak konsumsi, berwarna keruh menyerupai air comberan.
Selain itu, persoalan lain seperti sistem sanitasi yang buruk, drainase tidak berfungsi, hingga pembangunan jalan yang dilakukan secara asal-asalan semakin memperburuk kondisi lingkungan permukiman.
“Masyarakat tertipu. Mereka membeli rumah dengan harapan hidup layak, tapi yang didapat justru sebaliknya. Ini mencederai hak dasar warga sebagai konsumen,” ujarnya geram.
Soroti Dugaan “Main Mata” OPD
Tak hanya menyasar pengembang, Cori juga menuding adanya masalah serius dalam integritas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Ia mencurigai adanya praktik “main mata” antara oknum pemerintah dan pengembang, sehingga proses perizinan hingga serah terima aset tetap berjalan meski kondisi fasilitas umum (fasum) tidak layak.
“Kalau aset rusak tetap diterima, artinya pemerintah ikut melegalkan pelanggaran. Jangan sampai muncul kesan pembiaran, apalagi dugaan praktik di balik meja. Pemerintah wajib transparan!” tegasnya.
Kekecewaan Memuncak
Di akhir pernyataannya, Cori menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Lis Darmansyah. Ia mengaku pernah memberikan dukungan, namun kini memilih mengambil sikap berseberangan.
Cori mendesak evaluasi total terhadap OPD terkait agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh praktik pembangunan yang dinilai sarat kepentingan.
“Selamat tinggal Lis Darmansyah. Sebagai pemangku kebijakan, Anda gagal memberikan yang terbaik untuk warga. Kami tidak akan melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” pungkasnya.
Puluhan masyarakat di Kota Tanjungpinang mengaku dirugikan akibat aktivitas pengembang perumahan yang diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Kondisi ini memicu keluhan warga, terutama terkait hak dasar untuk mendapatkan lingkungan hunian yang layak dan aman.
Salah satu kasus yang mencuat berada di kawasan Batu 8, di mana pengembangan perumahan dinilai dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan yang wajib dipatuhi, baik dari aspek perizinan, tata ruang, hingga dampak lingkungan. Warga menyebut, dampak yang dirasakan tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup sehari-hari.
“Banyak aturan yang seharusnya dipatuhi, tapi seperti diabaikan. Kami yang jadi korban, lingkungan jadi tidak tertata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini turut menyoroti peran Pemerintah Kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Lis Darmansyah. Warga menilai kurangnya pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran oleh pengembang.
Menurut warga, lemahnya kontrol membuat sejumlah pihak seolah leluasa menjalankan proyek tanpa memperhatikan regulasi. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik yang seharusnya ditindak tegas oleh instansi terkait.
“Seharusnya ada pengawasan ketat. Kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat terus yang dirugikan,” tambah warga lainnya.
Hingga kini, masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek pengembangan perumahan, khususnya di kawasan Batu 8. Mereka juga mendesak adanya penegakan aturan yang tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Warga menegaskan, pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas. (dwi)










