Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja, Soroti Sampah, Banjir hingga Ancaman Longsor
BATAM (Sempadanpos.com) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan sekaligus diskusi terkait pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (29/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan berjalan optimal, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan aparatur pemerintah, melainkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengawasan ini bertujuan membantu pemerintah agar pelayanan publik semakin baik dan masyarakat merasa puas. Jika masyarakat puas, citra pemerintah juga akan positif,” ujar Lagat.
Dalam diskusi bersama pihak kecamatan dan perwakilan kelurahan, sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih dihadapi masyarakat turut disampaikan.
Kelurahan Lubuk Baja Kota mengungkapkan persoalan keterlambatan pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang dinilai berdampak terhadap kenyamanan lingkungan warga.
Sementara itu, Kelurahan Batu Selicin, khususnya di kawasan Marina Park, masih menghadapi persoalan banjir yang belum terselesaikan. Kondisi tersebut dipicu adanya pipa gas serta bangunan yang menghambat aliran sungai.
Di sisi lain, Kelurahan Kampung Pelita melaporkan adanya titik rawan longsor di kawasan seberang Hotel Beverly yang dinilai mendesak untuk segera ditangani. Namun, upaya perbaikan terkendala akibat adanya pemotongan anggaran.
Selain persoalan infrastruktur dan lingkungan, Kelurahan Baloi Indah juga menyoroti adanya oknum atau kelompok tertentu yang meminta proses administrasi, seperti surat ahli waris, diselesaikan secara instan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Ombudsman Kepri meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendeteksi persoalan sejak dini.
“Penyelenggara layanan harus mampu mengidentifikasi masalah lebih awal dan mencari solusi yang terintegrasi,” tegas Lagat.
Ia juga mengingatkan agar setiap aduan masyarakat segera dimonitor dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar penanganannya tidak berlarut-larut.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik demi terciptanya pelayanan yang prima bagi masyarakat Kota Batam. (Dwi)










