Kawal 15 Tahanan Lewat Jalur Laut 30 Jam, Kejari Natuna Hadapi Tantangan Geografis Kepri
NATUNA (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan kegiatan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.
Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Perjalanan pengawalan tersebut menempuh waktu kurang lebih 30 jam pelayaran melintasi perairan Natuna hingga Kepulauan Riau bagian selatan. Kondisi itu menjadi gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi wilayah lautan dan gugusan pulau terpisah.
Lamanya perjalanan menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung.
Di tengah keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi sewaktu-waktu di laut terbuka.
Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan kapten kapal guna memastikan proses pengawalan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Selama perjalanan, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi secara umum berlangsung aman serta kondusif.
Kegiatan pengawalan dan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.
Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat. (Dwi)










