Dua Guci Dupa Kuningan di Klenteng Yayasan Paramita Cikolek Bintan Raib Digondol Pencuri, Kerugian Capai Rp50 Juta

BINTAN (Sempadanpos.com) – Aksi pencurian terjadi di Yayasan Paramita Cikolek atau klenteng yang berada di Kampung Cikolek Km 33, RT 003/RW 001, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Dua buah guci dupa berbahan kuningan yang merupakan benda suci keagamaan umat Buddha dilaporkan hilang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

 

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Hilangnya dua guci dupa itu pertama kali diketahui setelah pelapor, Jong Hak, menerima telepon dari seorang saksi bernama Muliono.

 

Dalam keterangannya, Muliono menginformasikan bahwa dua guci dupa yang sebelumnya diletakkan di meja tempat sembahyang di Yayasan Paramita Cikolek sudah tidak berada di tempatnya.

 

Mendapat informasi tersebut, Jong Hak langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di tempat kejadian. Setelah dilakukan pengecekan, benar saja dua guci dupa berbahan kuningan yang menjadi perlengkapan ibadah tersebut telah raib.

 

Akibat kejadian itu, Yayasan Paramita Cikolek mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

 

Kasus pencurian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta mencari barang bukti yang hilang.

 

(Devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights