Polisi Sigap Tangani Kebakaran Alfamart di Tanjung Uban, Api Berhasil Dipadamkan
BINTAN (Sempadanpos.com) — Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di lantai 2 bangunan Alfamart di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Senin (17/8/2026) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 20.10 WIB. Warga yang berada di sekitar lokasi melihat kobaran api muncul dari lantai 2 bangunan Alfamart. Karyawan yang sedang melaksanakan sif malam sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Namun, api semakin membesar sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Personel piket SPKT Regu 1 bersama piket fungsi Polsek Bintan Utara kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 20.22 WIB untuk melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi, serta membantu proses pemadaman.
Sekitar pukul 21.10 WIB, satu unit AWC Brimob Batalyon B tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 22.30 WIB.
Selain membantu proses pemadaman, personel Polsek Bintan Utara juga memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan awal tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, membuat sketsa TKP, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sumber api.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu unit stop kontak listrik yang berada di bagian ujung kaca lantai 2 dan diduga menjadi titik awal munculnya api. Kobaran api kemudian menjalar hingga membakar sejumlah stok barang dagangan serta menyebabkan kerusakan pada bagian bangunan lantai 2.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, jumlah kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan inventarisasi oleh pihak Alfamart.
Polsek Bintan Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
(dwi)










