Razia Gabungan di Tanjungpinang, 20 Orang Tes Urine, Satu Positif Amphetamine
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan di sejumlah kawasan rawan peredaran narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 orang menjalani tes urine dan satu orang dinyatakan positif amphetamine.
Razia ini melibatkan personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pekerja, hingga pemilik tempat yang menjadi sasaran razia. BNNK Tanjungpinang juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah orang di lokasi.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya untuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkotika di kawasan yang dinilai rawan.
“Hasil malam ini alhamdulillah berhasil meminimalisir pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar AKP Sofyan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 20 orang yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif amphetamine. Zat tersebut dapat ditemukan dalam sejumlah jenis narkotika, termasuk ekstasi.
Selain itu, petugas menemukan dua alat isap sabu atau bong di sebuah lokasi yang diduga merupakan area bekas toilet umum.
Sofyan menjelaskan, alat isap tersebut ditemukan saat petugas melakukan penyisiran di area yang sepi. Sebelum penemuan itu, petugas sempat mencurigai seseorang yang diduga melarikan diri dari lokasi.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan empat orang yang tidak memiliki identitas. Keempatnya kemudian diserahkan kepada Satpol PP Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.
“Sementara satu orang yang positif kita serahkan kepada BNNK untuk dilakukan asesmen,” terang Sofyan.
Ia menegaskan, razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Desember sebagai bagian dari pelaksanaan 100 hari Program Kapolri, termasuk Quick Wins 2.
“Kegiatan rutin kita laksanakan, terutama daerah yang rawan peredaran narkotika. Kegiatan ini juga berkelanjutan hingga bulan Desember, tepat 100 hari Program Kapolri, salah satunya Quick Wins 2,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai instansi.
Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan di kawasan rawan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” tutur I Ketut Widiarta.
Terkait satu orang yang dinyatakan positif amphetamine, I Ketut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan serta mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan merupakan pengguna dengan tingkat ketergantungan yang masih ringan, penanganan akan dipertimbangkan berdasarkan hasil asesmen. Namun, kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkotika tetap akan didalami melalui penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun, dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” pungkasnya.
Melalui razia gabungan ini, aparat berharap pengawasan terhadap kawasan rawan narkotika semakin efektif. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Kota Tanjungpinang.(dwi)










