Ditresnarkoba Polda Kepri Gerebek Pabrik Sabu Cair di Apartemen Victoria Batam
BATAM (Sempadanpos.com)– Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan di sebuah kamar Apartemen Victoria Batam yang dijadikan pabrik pembuatan sabu cair. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, berhasil mengamankan puluhan botol kecil berisi sabu cair.
Dalam operasi tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Kepri menyita 50 botol berukuran 600 ml yang berisi sabu cair. “Di Apartemen ada 50 botol. Yang sudah dimasak ada enam sampai tujuh botol. Botolnya ukuran 600 ml,” ujar Yan Fitri saat berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024).
Selain barang bukti berupa botol-botol sabu cair, petugas juga menangkap tiga orang pelaku yang diduga bertugas memproduksi sabu cair menjadi sabu kristal. Yan Fitri mengungkapkan bahwa cairan sabu tersebut menggunakan modus baru yang menyerupai air kelapa untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia bawa ke Tanjungpinang siapa yang tahu, karena bentuknya seperti air kelapa,” jelas Yan Fitri.
Mengakhiri pernyataannya, Yan Fitri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, terutama mengingat posisi strategis Kepri sebagai pintu masuk yang rawan penyelundupan narkoba. “Karena garis perbatasan kita panjang sekali, artinya Kepri merupakan pintu masuk, kita harus waspada, terutama di laut,” pungkasnya.(dwi)











