Pemkab Anambas Serahkan 19 Unit Mesin Kapal kepada Nelayan
ANAMBAS (Sempadanpos.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) menyerahkan bantuan mesin kapal kepada nelayan dari Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat, Desa Tarempa Timur, dan Desa Mubur. Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kedai Kopi Konyok Desa Sri Tanjung, Selasa (30/7/2024).
Sebanyak 19 unit mesin jenis YANMAR TS230H-di diserahkan langsung oleh Kepala Dinas DP3 Anambas, Rovaniyadi. Bupati Kepulauan Anambas, melalui Kepala DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penyerahan mesin pompong ini adalah untuk meningkatkan perekonomian para nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sumber dana bantuan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat nelayan di Anambas,” ucap Rovaniyadi.
Rovaniyadi menambahkan bahwa bantuan yang diberikan hari ini bukanlah yang pertama dan terakhir. Setiap proposal bantuan yang diajukan oleh nelayan selalu di-follow-up dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan yang ada.
“Kita sifatnya menerima seluruh proposal pengajuan bantuan oleh nelayan, jadi tidak hanya mesin saja. Intinya sesuai dengan kebutuhan nelayan,” sambungnya.
Rovaniyadi juga mengingatkan para nelayan yang menerima bantuan mesin pompong ini untuk senantiasa menjaga, merawat, dan memelihara mesin sesuai dengan kebutuhan mereka. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan.
“Pesan saya, agar nelayan penerima bantuan kali ini bisa menjaga dan memanfaatkan dengan baik, jangan dirusak apalagi dijual. Sudah ada perjanjian terkait hal itu. Jika ketahuan melanggar perjanjian, kita akan tarik mesin itu dan diserahkan kepada nelayan lain, karena masih banyak nelayan lain yang masih menunggu mendapatkan bantuan seperti hari ini,” kata Rovaniyadi.(her)











