Petugas Rutan Tanjungpinang Gelar Razia di Kamar Mapenaling, Pastikan Tak Ada Barang Terlarang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia di kamar hunian Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan),  Selasa (15/10). Razia ini bertujuan memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebanyak 60 WBP yang menghuni kamar Mapenaling diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Setiap sudut ruangan, dari tempat tidur hingga barang pribadi, tidak luput dari pemeriksaan.

Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Razia ini adalah komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk WBP, sehingga proses pembinaan berjalan lancar tanpa gangguan,” tegasnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda, menambahkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam dalam razia tersebut. “Ini menunjukkan pengawasan kami berjalan efektif,” ujarnya.

Razia ini menjadi bagian dari upaya rutin Rutan Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah masuknya barang terlarang.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights