Kepri Raih Prestasi: Seluruh Pemda Masuk Zona Hijau pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2024
BATAM (Sempadanpos.com)– Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di Hotel Aston Thamrin Nagoya, Batam, Selasa (03/12/2024).
Ajang tahunan ini menilai kualitas pelayanan publik di tingkat Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kota/Kabupaten.
Ketua Ombudsman RI, Dr. (Cand.) Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, menekankan pentingnya penilaian ini sebagai langkah pencegahan maladministrasi. “Penilaian kepatuhan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi, sesuai tugas utama Ombudsman RI,” ujar Jemsly dalam sambutannya.
Hasil Penilaian: Kepri Berprestasi
Tahun 2024 mencatat kemajuan signifikan di Kepri, dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) masuk dalam zona hijau dan meraih predikat kualitas tertinggi. “Luar biasa, 100% Pemda di Kepri mendapat predikat tertinggi. Ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam meningkatkan pelayanan publik,” tambah Jemsly.
Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi: kompetensi dan sarana prasarana (input), standar pelayanan publik (proses), persepsi maladministrasi (output), dan pengelolaan pengaduan (dimensi pengaduan).
Peringkat Kepatuhan Berdasarkan Kategori
Berikut hasil penilaian berdasarkan kategori:
1. Tingkat Pemerintah Daerah Provinsi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau: 90,45 (Zona Hijau, Kualitas Tertinggi).
2. Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
* Kabupaten Natuna: 94,11
* Kabupaten Lingga: 92,47
* Kabupaten Kepulauan Anambas: 91,7
* Kabupaten Karimun: 90,48
* Kabupaten Bintan: 89,43
* Kota Tanjungpinang: 89,31
* Kota Batam: 88,73
(Semua Zona Hijau, Kualitas Tertinggi).
3. Tingkat Kantor Pertanahan
Kota Batam: 90,87 (Zona Hijau, Kualitas Tertinggi).
Kabupaten Lingga: 89,45 (Zona Hijau, Kualitas Tertinggi).
(Detail peringkat lainnya menunjukkan variasi antara zona hijau dan kuning.)
4. Tingkat Kepolisian Resor
Kepolisian Resor Karimun: 84,09 (Zona Kuning, Kualitas Tinggi).
Kepolisian Resor Kota Barelang: 80,77 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi).
Harapan dan Rekomendasi Ombudsman
Jemsly mengapresiasi kinerja Pemda Kepri dan mendorong perbaikan berkelanjutan, terutama bagi unit layanan yang masih berada di zona kuning. “Zona hijau harus diiringi aksi nyata, bukan sekadar nilai di atas kertas,” tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menambahkan, “Pimpinan dan pegawai di zona hijau perlu diberikan apresiasi, sementara zona kuning harus segera melakukan pembinaan.”
Dengan capaian ini, Ombudsman berharap pelayanan publik di Kepri terus bebas dari maladministrasi, inklusif, dan mampu menciptakan kebahagiaan bagi masyarakat, termasuk wilayah 3T.(dwi)











