Dendam Pribadi, Dua Remaja di Batam Keroyok Pria hingga Pingsan di Kuburan Cina Nongsa

BATAM  (Sempadanpos.com)— Unit Opsnal Polsek Nongsa, Polresta Barelang, berhasil meringkus dua remaja pelaku pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Homestay 81 kawasan MTC dan Kuburan Cina TPU Nongsa, Sabtu malam (25/10/2025).

 

Kedua pelaku berinisial R (22) dan D (17) diamankan atas dugaan pengeroyokan terhadap korban S (30). Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa.

 

Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Keduanya sudah kami amankan, dan masih ada dua pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran,” ujar Arsyad, Selasa (28/10/2025).

 

Peristiwa bermula ketika korban S memesan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat dan diarahkan menuju Homestay 81 di kawasan MTC. Saat mencari kamar di lantai dua, korban tiba-tiba disergap oleh empat pria tak dikenal dan diseret ke kamar 2080.

 

Di dalam kamar, korban dianiaya secara brutal hingga berteriak minta tolong. Petugas keamanan sempat datang, namun para pelaku membawa korban turun ke lantai satu dan menaikkannya ke sepeda motor.

 

Korban kemudian dibawa ke Kuburan Cina TPU Nongsa, tempat pengeroyokan kembali terjadi hingga korban pingsan. Setelah ditinggalkan, korban bersembunyi di hutan sebelum akhirnya meminta bantuan warga dan melapor ke Polsek Nongsa.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Iptu Rahmat Susanto bergerak cepat. Sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (26/10/2025), petugas berhasil menemukan dua pelaku di kawasan Botania 1, Batam Kota, dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

 

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, pengeroyokan itu dilatarbelakangi dendam pribadi. Para pelaku marah setelah mengetahui teman wanitanya, A (18), mengaku pernah dipesan jasanya oleh korban namun tidak dibayar.

 

Dua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegas Kompol Arsyad.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights