Insiden Penikaman Narapidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang Terungkap, Masyarakat Desak Transparansi dan Keamanan Lebih Ketat
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Telah terjadi kehebohan pada tanggal 16 Juni 2024 lalu terkait peristiwa penikaman beberapa narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang sempat disembunyikan, dikarenkan Kalapas Narkotika Edi Mulyono Bungkam. namun akhirnya terbongkar.
Kabar mengejutkan ini terungkap setelah Humas Polres Bintan, Iptu Misyammsu Alson, mengonfirmasi insiden tersebut pada Senin, 1 Juli 2024. Dalam pernyataannya yang singkat, Alson menyebut bahwa memang terjadi insiden penikaman, namun ia menekankan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan damai di Polsek Gunung Kijang.
Meski demikian, insiden ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat, terutama terkait keamanan di dalam Lapas. Banyak pihak yang bereaksi keras dan mendesak adanya transparansi serta penjelasan lebih lanjut dari pihak Lapas. Mereka menuntut agar keamanan narapidana di dalam Lapas diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Media ini juga mencoba menghubungi Kapolsek Gunung Kijang via Whatsapp untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari beliau atau pihak terkait. Pihak Lapas Narkotika juga belum berhasil dimintai keterangan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa KPLP sedang cuti dan Kalapas tidak merespons pesan dan telepon dari media ini.
Hingga berita ini diunggah, pihak Lapas Narkotika belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Informasi di lapangan terjadi penikaman terhadap 6 narapidana inisial AM, Man, Iw. Tuy, Sitol, dan Dn dikarenakan masalah hutang piutang terkait narkoba. Pelaku inisial R. Ia dan Pi di duga seorang penagih hutang khusus di dalam Lapas yang biasa di sebut sampan, menagih hutang dengan cara kekerasaan. (Lanni)











