Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Teken Nota Kesepakatan: Dukung Pemerataan Ekonomi Lewat Pemberdayaan Koperasi

KARIMUN (Sempadanpos.com) – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Bapak Jais, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang pembinaan Koperasi Merah Putih sebagai Koperasi Binaan Adhyaksa, Rabu (22/10/25).

 

Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta sejumlah stakeholder strategis yang terkait dengan pendirian dan operasional koperasi, seperti Bea Cukai, KSOP, Kantor Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT. Palugada Parit Rempak, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam sambutannya, Kajari Dr. Denny Wicaksono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya acara seremonial, tetapi merupakan langkah nyata Kejaksaan, khususnya Kejari Karimun, dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

 

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” tegas Dr. Denny.

 

Kejaksaan akan mengambil peran aktif dalam membina Koperasi Merah Putih, mulai dari proses pendirian, pengurusan perizinan, hingga pelaksanaan operasional. Tujuannya agar koperasi ini menjadi role model bagi koperasi-koperasi lain yang tengah dirintis, terutama dalam aspek tata kelola dan kepatuhan hukum.

 

Dr. Denny juga menekankan bahwa Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan manajemen koperasi maupun terlibat dalam aspek-aspek teknis seperti kajian bisnis dan analisis keekonomian. Kejaksaan hadir sebagai mitra dalam hal pembinaan hukum, konsultasi, serta pencegahan permasalahan hukum sejak dini.

 

Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, menyambut baik inisiatif ini dan berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi untuk mendukung target pendirian 71 Koperasi Merah Putih di wilayah Karimun, sebagai bagian dari strategi percepatan ekonomi daerah.

 

“Dengan sinergi dan dukungan semua pihak, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Karimun,” ungkap Bupati.

 

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi koperasi sebagai lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, serta menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dari bawah yang sejalan dengan visi pembangunan nasional. (Adi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights