Kunjungan dan Edukasi Bahaya Narkoba oleh BNNK di Lapas Narkotika Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, Kombes Pol Heryanto, S.E, bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, dan tim medis Lapas Narkotika Tanjungpinang, mengunjungi Klinik Pratama Lapas Narkotika Tanjungpinang pada Senin (10/06/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
Dalam kunjungannya, Kombes Pol Heryanto, S.E berkesempatan untuk berdialog dengan para WBP yang sedang menjalani pengobatan. Beliau memberikan motivasi dan semangat kepada para WBP agar mereka tetap teguh dalam komitmennya untuk sembuh dari kecanduan narkoba. Kepala BNNK juga menyampaikan apresiasinya kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan tim medis lapas yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi para WBP.
“Saya berharap agar sinergi antara BNNK dan Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat terus ditingkatkan untuk membantu para WBP agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif dan bebas dari narkoba,” ujar Kepala BNNK Tanjungpinang.
Kalapas Edi Mulyono juga menyampaikan terima kasih kepada BNNK Tanjungpinang atas perhatiannya terhadap kesehatan para WBP. Beliau menegaskan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi para WBP, termasuk dalam hal rehabilitasi narkoba. “Kunjungan Kepala BNNK Kota Tanjungpinang ke Klinik Pratama Lapas Narkotika Tanjungpinang ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para WBP untuk sembuh dari kecanduan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” tutup Kalapas.
Selain kunjungan, Kombes Pol Heryanto, S.E juga memberikan materi tentang bahaya narkoba kepada para residen rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih luas kepada para warga binaan, khususnya residen rehabilitasi, terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh para residen rehabilitasi. Mereka antusias mengikuti pemaparan materi dan mengajukan banyak pertanyaan. Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Heryanto, S.E menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi penyalahgunaannya. Beliau juga menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, terutama bagi para remaja.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para residen rehabilitasi dalam menghindari bahaya narkoba serta memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang,” ucap Kepala BNNK Tanjungpinang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyambut baik kerjasama dengan BNNK Tanjungpinang dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada para warga binaan. Beliau berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi para warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan reintegrasi sosial. “Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam mewujudkan Lapas yang Bersinar (Bersih Narkoba). Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba dan membantu para warga binaan untuk pulih dari ketergantungan narkoba,” tutup Kalapas.(devi)