Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tegaskan Komitmen Kepri Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Bermutu
BATAM (Sempadanpos.com)– Komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dalam kegiatan Fasilitasi dan Supervisi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen yang digelar di Harris Hotel, Batam Center, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri, Warsita, S.S., M.Pd., ini akan berlangsung hingga Kamis (26/6/2025), dan diikuti oleh 85 peserta dari berbagai unsur, termasuk dinas pendidikan kabupaten/kota, Kementerian Agama, Inspektorat, camat, Kejaksaan, hingga perwakilan sekolah.
Dalam sambutannya, Warsita menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan yang holistik. Ia menyebut Pakta Integritas ini sebagai fondasi penting dalam memastikan sistem SPMB yang transparan, inklusif, adaptif, dan partisipatif, khususnya untuk anak-anak dari kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.
“SPMB yang berkualitas adalah pintu masuk menuju pendidikan yang adil dan merata. Kami mendorong seluruh daerah untuk menjalankan sistem ini secara akuntabel,” ujar Warsita.
Lebih lanjut, Warsita menegaskan pentingnya revitalisasi sekolah dan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, dimulai dari jenjang PAUD. “Setiap desa minimal harus memiliki satu PAUD yang layak, agar pendidikan dasar bisa dimulai dari usia dini,” katanya.
Ketua Panitia, Ayusnita Widi Nilasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mendampingi daerah dalam melaksanakan 8 program prioritas Kemendikdasmen, termasuk:
* Revitalisasi Sekolah
* Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
* Wajib Belajar 13 Tahun
* Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
* Merdeka Belajar Gaya Baru (MBG)
* Digitalisasi Pembelajaran
* Penjaminan mutu PAUD dan pendidikan masyarakat (Dikmas)
Kementerian Pendidikan mencatat bahwa 50% daerah di Indonesia telah memasuki tahap implementasi SPMB dengan hasil positif. Di Kepri, BPMP melakukan verifikasi dokumen secara ketat serta bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial untuk memastikan inklusivitas layanan.
Selain Warsita, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Kepri, Kejaksaan Tinggi, Direktorat Dikdasmen, serta tim ahli revitalisasi pendidikan, baik secara luring maupun daring.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lintas sektor untuk mendorong transformasi pendidikan di Kepri. (***)











