Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Kegiatan Sambang dan Binluh

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan sambang dan bimbingan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di Kota Tanjungpinang, Kamis (30/10/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sumatera, Kota Tanjungpinang ini berfokus pada penyampaian himbauan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan atau koordinasi dengan pihak kepolisian.

 

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasubnit Binkamsa Sat Binmas, Aiptu Arif Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

“Kami memberikan penyuluhan seputar kamtibmas dan kesadaran hukum, serta menghimbau masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum seperti pinjaman online ilegal, judi online, maupun tindakan pelecehan,” ujar Aiptu Arif.

 

Ia menambahkan, tindakan preventif menjadi langkah utama yang terus digalakkan oleh Satuan Binmas dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di masyarakat.

 

“Preventif selalu jadi keutamaan kami. Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, kami berharap situasi di Kota Tanjungpinang tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

 

Melalui kegiatan sambang dan binluh ini, Polresta Tanjungpinang berharap masyarakat semakin proaktif menjaga keamanan lingkungan serta menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua warga.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights