Warga Temukan Seorang Pria Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan Kampung Pisang, Kijang Kota

BINTAN (Sempadanpos.com)— Warga Kampung Pisang, RT 001/RW 007, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya pada Minggu sore (26/10/2025).

 

Korban diketahui bernama Amir Machmud (51), seorang nelayan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa oleh tetangganya sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Menurut keterangan saksi pertama, Rido Maruf (27), yang tinggal di sebelah kontrakan korban, sejak Sabtu malam rumah korban tampak tertutup dan tidak terlihat aktivitas apa pun. Hingga Minggu sore, karena merasa curiga, Rido mencoba memanggil korban dari luar jendela, namun tidak mendapat jawaban. Ia kemudian mengintip dari jendela dan melihat korban dalam posisi tidak bergerak di dalam kamar.

 

Rido lantas memanggil dua rekannya, Yohanes Vilistiano De Santos Ohie dan Suharit, untuk bersama-sama mendobrak pintu kontrakan. Saat pintu berhasil dibuka, ketiganya mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kijang Kota, Bripka Ahmad Solikin.

 

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Bintan Timur dari Unit SPKT, Reskrim, dan Intelkam segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 17.45 WIB, tim medis dari Puskesmas Kijang tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Kijang untuk visum lebih lanjut pada pukul 18.10 WIB.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tubuh korban telah mengalami kekakuan dan tanda-tanda pembusukan, termasuk munculnya belatung pada bagian tubuh tertentu, sehingga diperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

 

Diketahui, korban memiliki riwayat batuk kronis. Pihak keluarga yang diwakili oleh Damiati, istri korban, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan menolak dilakukan autopsi.

 

Rencananya, jenazah almarhum Amir Machmud akan dimakamkan di TPU Kilometer 25, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

 

Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan sementara ini dugaan kuat penyebab kematian adalah faktor kesehatan. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights