Perubahan Data Suara di DPRD Kepri, PDIP Terjegal, Demokrat Tetap Gagal di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Perubahan data perolehan suara dalam pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan dinamika baru dalam penentuan kursi DPRD. Hasil rapat pleno KPU Tanjungpinang pada hari Minggu (3/3/2024) mengungkapkan pergeseran dalam perolehan suara antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, selisih suara antara PDIP dan Hanura telah mencapai 130 suara untuk pemilihan DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang.
Namun, dengan ditemukannya kejanggalan dalam perhitungan suara, terutama di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari, perolehan suara mengalami perubahan drastis. PDI P gagal menambah suara. Hasilnya, malah kebalikan.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menjelaskan bahwa perubahan data tersebut berawal dari keberatan yang diajukan oleh Partai Hanura.
Dalam debat data, ditemukan perbedaan yang signifikan antara hasil perhitungan yang dilaporkan (C hasil) dan salinan yang diterima oleh partai politik (C salinan) di tiga TPS yang disebutkan.
Ketika terjadi debat data, sanding data, ternyata bisa kawan-kawan saksikan sendiri ada perbedaan data yang memang signifikan,” kata Faizal.
Akibat perubahan ini, PDI P dengan caleg unggulannya, Yuniarni Pustoko Weni, harus menelan kegagalan dalam merebut kursi DPRD Kepri dari Dapil Tanjungpinang.
Sementara Partai Demokrat dengan caleg Eis Asmawati, meskipun mendapat tambahan 30 suara di PPK Bestari, tetap tidak berhasil memperoleh kursi DPRD Kepri.
Perubahaan Data DPRD Tanjungpinang Dapil Bestari
Perubahan data tersebut mengakibatkan penurunan 30 suara untuk caleg PDIP nomor urut 02, Edi Sidabutar.Sehingga total suara PDIP berkurang menjadi 3.046 suara untuk pemilihan DPRD Tanjungpinang.
Sehingga total suara PDIP berkurang dari 3.076 suara menjadi 3.046 suara untuk perolehan di Dapil Bukit Bestari.
Di sisi lain, terjadi penambahan 30 suara untuk caleg Partai Demokrat nomor urut 02, Firman Priyudi Agung. Sehingga total suara Demokrat meningkat menjadi 1.312 suara di DPRD Tanjungpinang. Sementara total suara untuk DPRD Kepri menjadi 6.863 suara dari 6.833 suara.
KPU memperbaiki data tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 219 tentang Petunjuk Pelaksana Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Hasil Pemilihan Umum.
Meskipun sebelumnya telah terdeteksi kejanggalan, perbaikan hanya bisa dilakukan melalui rapat pleno tingkat kota sesuai mekanisme yang ada.
Tetapi secara mekanisme kami tidak boleh melakukan pembetulan dan hanya melalui mekanisme yang ada yaitu rapat pleno tingkat kota,” ungkap Ketua KPU Tanjungpinang.
Dengan demikian, kursi kelima DPRD Provinsi Kepri tetap dipegang oleh Partai Hanura dengan caleg Rudi Chua. (dwi)