Polda Kepri Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Batam, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan

BATAM (Sempadanpos.com)– Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta minuman beralkohol tanpa izin, Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama instansi terkait menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Jumat malam (25/4/2025) hingga Sabtu dini hari.

Kegiatan dimulai sejak pukul 23.00 WIB dan dipusatkan di kawasan Imperium Batam. Sebanyak 91 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 83 personel Ditresnarkoba, 3 personel Bid Propam, 3 personel Bid Dokkes, dan 2 personel Bid Humas.

Sebanyak 10 lokasi tempat hiburan malam disasar dalam razia ini, yaitu Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengunjung, termasuk pelaksanaan tes urine terhadap individu yang dicurigai.

Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika di Panda Club, Barfly, Daddy’s Bar, dan Fat Willy’s Bar. Sementara itu, di Redfox, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule, sebanyak 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan) menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif narkotika.

Namun, pelanggaran ditemukan di dua lokasi. Di Atmos Club, aparat mengamankan 60 botol minuman beralkohol tanpa izin edar, sementara di Kampung Bule ditemukan 1 botol minuman beralkohol tanpa izin.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang terus digalakkan oleh Polda Kepri.

“Polda Kepri akan terus hadir dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari zat adiktif serta barang ilegal lainnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights