Meresahkan Warga, Polantas Tanjungpinang Gencar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah ruas jalan Kota Tanjungpinang membuat masyarakat resah. Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menggencarkan razia demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Razia yang digelar bersama unsur TNI ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), terlibat aksi balap liar, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Setelah sebelumnya melakukan razia di Jalan Basuki Rahmat pada Minggu (25/5/2025) dini hari, kali ini petugas menyisir kawasan Dompak, Tanjungpinang, pada Minggu sore.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 28 kendaraan yang kedapatan terlibat aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Ada 28 kendaraan yang terlibat balap liar dan knalpot brong, selanjutnya kendaraan tersebut kami bawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan penegakan hukum,” ujar Ipda Marbun, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, razia akan terus digencarkan menyusul banyaknya aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan muda-mudi di Tanjungpinang. Tak hanya mengganggu kenyamanan, balap liar juga membahayakan keselamatan jiwa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong ini kami akan terus menggencarkan razia. Hal ini guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan kendaraan digunakan untuk aktivitas berbahaya seperti balap liar.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights