Tim Gabungan Segel Mesin Gelper Kijang Game Zone di Bintan Timur, Aktivitas Usaha Dihentikan Sementara

BINTAN (Sempadanpos.com) – Gelanggang Permainan (Gelper) Kijang Game Zone (KGZ) kembali didatangi tim gabungan, Rabu (13/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyegelan terhadap seluruh mesin Gelper yang berada di Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

 

Tim gabungan terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri, DPMPTSP Kabupaten Bintan, Satpol PP Provinsi Kepri, Satpol PP Kabupaten Bintan, Polres Bintan, unsur TNI, Pemerintah Kecamatan Bintan Timur, serta Pemerintah Kelurahan Kijang Kota.

 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bintan, Sumadi, mengatakan penyegelan dilakukan karena pengelola Kijang Game Zone belum mengantongi izin usaha resmi, namun aktivitas usaha sudah dijalankan secara komersial.

 

“Sebelumnya kami bersama pihak DPMPTSP Kabupaten Bintan yang diwakili Jafar sudah mendatangi Kijang Game Zone dan memberikan teguran lisan kepada pihak pengelola agar tidak melakukan aktivitas Gelper atau mengomersialkan usaha sebelum mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Standar Usaha Pariwisata dari Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSP),” ujar Sumadi saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, saat proses penyegelan berlangsung, pihak manajemen sempat beradu argumen dengan petugas dan menolak menandatangani surat penyegelan. Meski demikian, petugas tetap menjalankan prosedur penyegelan dengan memasang stiker segel dan garis PPNS pada seluruh mesin Gelper.

 

Sumadi menambahkan, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku usaha diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 18 Ayat 1 dan Ayat 3 tentang Penertiban Umum.

 

Sementara itu, Humas Kijang Game Zone, Tamsir, menyebut penyegelan yang dilakukan petugas bersifat sementara karena pihak manajemen masih melengkapi sejumlah dokumen perizinan usaha.

 

“Penyegelan ini sifatnya sementara. Kami masih melengkapi izin yang belum lengkap, seperti Sertifikat Standar Usaha Pariwisata dan izin lainnya untuk memenuhi persyaratan usaha Gelper,” katanya.

 

Ia juga menegaskan bahwa manajemen Kijang Game Zone untuk sementara menghentikan seluruh aktivitas operasional dan tidak akan mengomersialkan usaha hingga seluruh izin resmi dinyatakan lengkap.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights