Polda Kepri Salurkan 150 Hewan Kurban untuk Masyarakat Jelang Idul Adha 1446 H
BINTAN (Sempadanpos.com) – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan kegiatan pelepasan hewan kurban pada Kamis (5/6/2025) pukul 16.00 WIB di depan Lobby Utama Polda Kepri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, serta personel Polri dan ASN.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa kegiatan kurban ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat.
“Sore ini, Alhamdulillah, kami dari Polda Kepulauan Riau bersama jajaran Polres dan Polresta melepas sebanyak 150 ekor hewan kurban, terdiri dari 73 sapi dan 77 kambing. Hewan kurban ini akan disalurkan ke masjid, pesantren, masyarakat sekitar, serta panti asuhan. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa kebahagiaan bagi penerima,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Dari total 150 hewan kurban yang disalurkan, sebanyak 76 ekor berasal dari Polda Kepri (40 sapi dan 36 kambing), sedangkan 74 ekor lainnya berasal dari jajaran Polres dan Polresta se-Kepri (33 sapi dan 41 kambing).
Sebanyak 28 ekor sapi dilepas langsung dari Polda Kepri untuk didistribusikan ke berbagai wilayah. Penyembelihan dilakukan di dua lokasi, yakni di lingkungan Polda Kepri (1 sapi dan 4 kambing), serta di luar Polda Kepri (39 sapi dan 32 kambing).
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi simbol nyata kepedulian sosial dan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Pelepasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata untuk berbagi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat. Semoga membawa berkah bagi semuanya,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, Kabidhumas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri guna memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.(dwi)











