Gerak Cepat Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Daeng Celak

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, serta personel TNI bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Daeng Celak, tepatnya di belakang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (6/9/2026).

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, personel piket SPKT dan fungsi Polsek Tanjungpinang Timur langsung bergerak menuju lokasi yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H.

 

Berdasarkan keterangan saksi, kobaran api pertama kali terlihat oleh seorang pekerja perusahaan SPPBE PT Dima Indraya Elpiji yang berada di sekitar lokasi. Api kemudian dengan cepat merambat akibat kondisi cuaca yang terik disertai hembusan angin cukup kencang.

 

Saksi selanjutnya menghubungi Damkar Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan pemadaman.

 

Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi dengan mengerahkan empat unit armada. Petugas langsung melakukan penyemprotan untuk memadamkan titik-titik api.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, personel Polsek Tanjungpinang Timur tiba di lokasi dan bersama personel Korem, Kodim serta Danramil Kota Tanjungpinang turut membantu proses pemadaman.

 

Selain membantu pemadaman, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan proses penanganan kebakaran berlangsung aman dan lancar.

 

Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, sekitar pukul 15.00 WIB seluruh titik api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

 

Pada pukul 15.30 WIB, proses pemadaman dinyatakan selesai. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan terkendali.

 

Dari hasil pendataan sementara, luas lahan kosong yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10.000 meter persegi atau kurang lebih satu hektare. Sementara itu, pemilik lahan hingga kini belum diketahui.

 

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

 

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan.

 

“Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar apabila didukung kondisi lahan yang kering serta angin kencang,” ujar Ahmad Syahputra.

 

Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiel.

 

“Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiel atau nihil,” terang Kapolsek Tanjungpinang Timur.

 

Penanganan kebakaran turut melibatkan Danramil Kota Tanjungpinang Kapten Inf Ady Boy, personel Polsek Tanjungpinang Timur, Babinsa Air Raja Serda Jhoni Iskandar, personel Korem dan Kodim, petugas Damkar dan BPBD Kota Tanjungpinang, serta Ketua RT 05/RW 01 Machruf Tan.

 

Terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

 

“Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” tutup AKP Ahmad Syahputra. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights