Ratusan Sopir Truk Demo Aturan ODOL di Semarang, Polda Jateng Pastikan Aksi Berjalan Tertib dan Aman

SEMARANG (Sempadanpos.com)— Ratusan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (23/6/2025) siang. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan para pelaku usaha angkutan barang.

Untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, Polda Jawa Tengah bersama jajaran lalu lintas Polrestabes Semarang melakukan pengamanan ketat, pengawalan massa, serta pengaturan lalu lintas sejak pagi hari. Pengalihan arus kendaraan dari arah Barat dan Timur menuju gerbang Tol juga dilakukan untuk menghindari kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyampaian aspirasi secara damai dan akan terus menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ODOL.

“Kami memahami aspirasi para sopir truk dan akan terus berkomunikasi dengan mereka untuk mencari solusi terbaik. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat,” ujar Kombes Pol. Pratama.

Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami berharap demo ini berjalan damai dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lainnya,” tambahnya.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara para sopir truk dengan pemerintah, sehingga permasalahan ODOL bisa diselesaikan secara bijak tanpa merugikan pihak manapun.

“Selesai demo ini, kami harap para sopir segera kembali ke daerah masing-masing agar tidak menimbulkan kemacetan,” tutup Kombes Pol. Pratama.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan pihak kepolisian, dan hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights