Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Perairan Natuna

NATUNA (Sempadanpos.com)– Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna, Rabu (27/8), sebagai bagian dari komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional serta penerimaan negara.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi patroli laut,” jelas Zaky.

Kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang dicurigai akan dilintasi oleh kapal target. Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas berhasil mengintersepsi kapal KM Maju Berkembang dan menemukan sekitar 400 karung pasir timah @50 kg atau setara 20 ton, tanpa dokumen kepabeanan.

Kapal beserta muatan ilegalnya digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) untuk keperluan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut diduga hendak menyelundupkan pasir timah ke Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor resmi. Tindakan ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta berpotensi merugikan negara dan melemahkan pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

“Penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan negara, tetapi juga menghambat program strategis pemerintah dalam memperkuat industri dan ketahanan energi nasional,” tegas Zaky.

Sebagai salah satu komoditas tambang bernilai tinggi di pasar global, pasir timah seharusnya dikelola secara legal, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak menjadi jalur penyelundupan. Bea Cukai akan terus meningkatkan patroli laut, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, dan mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala celah penyelundupan,” tutup Zaky. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights