NATUNA (Sempadanpos.com)– Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna, Rabu (27/8), sebagai bagian dari komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional serta penerimaan negara.
Post Views: 860