Kejari Anambas Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah, Sasar Siswa SMPN 05 Bukit Tambun untuk Cegah Bullying

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Suasana ruang Laboratorium IPA SMPN 05 Bukit Tambun pada Rabu (19/11/2025) berubah berbeda dari biasanya. Tawa riang para pelajar berganti menjadi keheningan penuh perhatian saat sebanyak 87 siswa dan siswi mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri Anambas.

Program yang merupakan inisiatif Kejaksaan Agung ini kembali menyentuh wilayah pelosok, menghadirkan edukasi hukum yang dekat dengan kehidupan para pelajar. Kali ini, Kasi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., hadir bersama timnya sebagai narasumber, membawa suasana baru yang lebih hidup dan bermakna.

Begitu materi penyuluhan dimulai, para siswa tampak terpaku. Penjelasan seputar bahaya bullying, narkoba, hingga pergaulan bebas disampaikan secara lugas. Beberapa siswa terlihat saling pandang, merenungi contoh-contoh nyata yang dipaparkan, menyadari bahwa berbagai ancaman itu bisa saja terjadi dalam lingkungan mereka sendiri.

Riuh tepuk tangan berulang kali terdengar ketika pemateri menyampaikan gambaran kasus yang menggugah. Suasana yang awalnya formal berubah menjadi sesi pencerahan yang kuat, membuka wawasan para remaja mengenai konsekuensi hukum yang selama ini jarang mereka pahami secara mendalam.

Di akhir kegiatan, Bambang Wiratdany memberi pesan tegas namun penuh kepedulian agar para pelajar bijak menggunakan media sosial.

“Gunakan medsos dengan benar dan baik, demi masa depan kalian sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat membawa konsekuensi hukum dan merugikan diri sendiri serta keluarga, seperti kasus pergaulan bebas, seks terlarang, judi online, dan pelanggaran lainnya.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Basiswan, Kabag Hukum yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Anambas. Ia menyatakan bahwa JMS sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam membentuk SDM berakhlak mukarrimah, dengan pondasi pemahaman hukum sejak usia sekolah.

“Kolaborasi antara Pemkab Anambas dan Kejaksaan Negeri Anambas sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para siswa, terutama di tingkat SMP,” tegasnya.

Program JMS di SMPN 05 Bukit Tambun ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga pengalaman emosional yang memberikan kesadaran baru bagi para remaja tentang pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari.

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights