Pembangunan 40 Unit Rutilahu di Bintan Rampung, Pemprov Kepri Serahkan Kunci kepada Warga Penerima

BINTAN (Sempadanpos.com)– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah merampungkan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan.

 

“Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai. Hanya menyelesaikan sedikit finishing di beberapa rumah. Kontrak pekerjaan berakhir di akhir Desember 2025,” ujar Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Rabu (3/12/2025).

 

Said menambahkan bahwa rehabilitasi—termasuk pembangunan total—rumah tidak layak huni di daerah lain seperti Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Kabupaten Lingga juga telah tuntas. “Semua sudah selesai. Hanya di Kabupaten Lingga yang pekerjaannya tidak sedikit lagi,” jelasnya.

 

Pada Selasa (2/12/2025) sore, Dinas Perkim secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, kepada Maimunah, warga Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.

 

“Alhamdulillah kita telah menyerahkan kunci kepada penerima. Kita berharap warga penerima merasa lebih nyaman. Kita berdoa program ini dapat dilanjutkan sehingga bisa diberikan kepada warga lainnya yang membutuhkan,” kata Dewi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program tersebut.

 

Pada tahun 2025, Pemprov Kepri melalui Dinas Perkim melaksanakan rehabilitasi dan pembangunan total 40 unit Rutilahu yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bintan. Program ini dibiayai APBD Kepri dan merupakan bagian dari program strategis daerah untuk mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo.

 

Program Rutilahu difokuskan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan hunian yang lebih layak. Selain di Bintan, pembangunan RTLH juga dilakukan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang sejak Oktober hingga pekan ketiga Desember 2025.

 

Adapun spesifikasi rumah yang dibangun berukuran 5×4 meter, dengan atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, serta pintu kayu. Rumah juga dilengkapi partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar. Untuk rumah di wilayah darat digunakan dinding batako, sedangkan di pesisir menggunakan material GRC.

 

Program Rutilahu ini bersifat stimulan, di mana pemerintah menyediakan bangunan pokok, sementara kamar mandi dan dapur dibangun secara mandiri oleh warga penerima bantuan. (*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights