Kejati Kepri Gelar Kuliah Umum HARKORDIA 2025 di UMRAH: Tanamkan Integritas, Bentuk Generasi Antikorupsi
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa serta civitas akademika UMRAH, dan berlangsung dengan antusiasme tinggi.
Tim Harkordia Kejati Kepri dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Ismail Fahmi, SH. MH, didampingi Koordinator Bidang Pidsus Roy Carlis, SH. MH, Kasi Penkum, serta para Kepala Seksi di Bidang Pidsus. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas, meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya korupsi, serta membentuk karakter generasi muda sebagai agen perubahan menuju Indonesia yang bersih dan adil.
Dalam paparannya, Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi stabilitas negara, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. “Korupsi merusak moralitas, menghambat demokrasi, dan menciptakan kemiskinan struktural. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan melalui pendekatan pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola secara simultan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan kewenangan strategis Kejaksaan dalam penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, termasuk pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset tracing, penyitaan, perampasan aset, hingga gugatan perdata. Ismail Fahmi menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, seperti suap menyuap, penggelapan jabatan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan perbuatan curang.
Aspidsus turut memaparkan sektor-sektor prioritas nasional dalam penanganan korupsi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, yang menjadi bagian dari Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029. “Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari jumlah perkara, tetapi dari kemampuan memulihkan kerugian negara dan memperbaiki tata kelola agar korupsi tidak berulang,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dan internalisasi 9 Nilai Integritas sebagai fondasi generasi muda.
Sementara itu, Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi bagian dari identitas civitas akademika. “Kita tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga membangun generasi muda berintegritas tinggi dan tangguh menghadapi tantangan moral,” ujarnya. Ia mengajak mahasiswa dan seluruh civitas akademika untuk memperkuat nilai etika, meningkatkan kesadaran hukum, dan berani menolak setiap tindakan yang merusak integritas pribadi maupun institusi.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif dari mahasiswa dan dosen. Panitia Harkordia turut membagikan souvenir berupa kaos dan stiker berlogo HARKORDIA kepada peserta yang aktif bertanya.
Acara tersebut juga dihadiri Rektor UMRAH, para Wakil Rektor, para Dekan, Dosen, jajaran Forkopimda Tanjungpinang, serta mahasiswa UMRAH dengan total peserta sekitar 180 orang.(dwi)











