BPBD Kecamatan Jemaja Tertibkan Pohon Berbahaya Demi Keselamatan dan Kelancaran Fasilitas Umum

 

ANAMBAS (Sempadanpos.com) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, melaksanakan kegiatan penebangan serta penertiban sejumlah pohon kayu yang dinilai berpotensi mengganggu fasilitas umum dan membahayakan keselamatan warga. Kegiatan berlangsung pada Senin (8/12/2025).

 

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait keberadaan pohon yang tumbang maupun miring ke arah jalan, jaringan listrik, dan area permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BPBD Kecamatan Jemaja bersama unsur terkait melakukan pengecekan lapangan sebelum mengeksekusi penebangan dengan tetap mengutamakan standar keselamatan.

 

Kegiatan ini turut melibatkan Korlab dan anggota BPBD Jemaja, staf Kecamatan Jemaja, staf Kelurahan Letung, Koramil Jemaja, Posal Jemaja, Polsek Jemaja, Dishub LH Jemaja, staf PLN Jemaja, Damkar Jemaja, serta RT/RW dan masyarakat setempat.

 

Korlab BPBD Jemaja, Iskardi, menyampaikan bahwa penebangan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mencegah potensi kecelakaan dan gangguan aktivitas masyarakat, terutama di tengah cuaca ekstrem yang sedang terjadi.

“Kegiatan penebangan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan serta keselamatan aktivitas masyarakat, termasuk menghindari gangguan aliran listrik (PLN),” ujar Iskardi.

 

BPBD Jemaja juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kondisi pohon yang berpotensi membahayakan atau mengganggu fasilitas umum, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

 

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. BPBD Jemaja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan warga melalui langkah-langkah mitigasi serta penanganan potensi bencana.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights