Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Operasi Keselamatan Seligi 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin pagi (2/2/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

 

Apel gelar pasukan dipimpin Kabag Ren Polresta Tanjungpinang Kompol Efendi, S.H. selaku Inspektur Upacara, dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

 

Rangkaian apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas yang akan dilibatkan selama operasi berlangsung.

 

Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi transportasi berbasis digital.

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut Polri khususnya satuan lalu lintas untuk terus berinovasi dengan mengedepankan pendekatan presisi, prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan dalam pelaksanaan tugas.

 

Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memastikan sinergi serta koordinasi lintas instansi guna mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di lapangan.

 

Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat.

“Sebagai gambaran, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang tercatat sebanyak 686 pelanggaran, terdiri dari 111 tilang statis melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 575 teguran. Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 6 kejadian, dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 14 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp54.500.000.

 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seluruh personel Polri dengan dukungan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026, penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran. Sasaran prioritas meliputi penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).

 

Personel juga diinstruksikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, mengedepankan tindakan simpatik, persuasif, dan humanis, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas.

 

Usai apel, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan operasi awal sebelum Operasi Ketupat Seligi 2026. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

 

“Balap liar menjadi salah satu fokus kami. Kami rutin menggelar operasi untuk mencegah aksi balap liar. Setiap ada laporan dari masyarakat, langsung kami tindaklanjuti. Operasi skala besar setiap malam Minggu juga terus kami laksanakan dan akan berkesinambungan ke depannya,” ujarnya.

 

AKP Dhia Cynthia Siregar juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, disiplin di jalan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights