Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 4 Tanjungpinang memunculkan polemik baru di dunia pendidikan. Di tengah munculnya berbagai dugaan dalam sejumlah pemberitaan, pihak sekolah meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana BOS dengan menyebut adanya “indikasi penggelembungan biaya” hingga “indikasi kejahatan pengadaan barang dan jasa”. Namun, tudingan tersebut dinilai belum disertai data pembanding maupun hasil audit resmi yang dapat membuktikan adanya pelanggaran.
Pihak sekolah menilai, pemberitaan yang beredar sejauh ini hanya menampilkan nominal Dana BOS yang diterima sekolah—data yang memang bersifat terbuka untuk publik—tanpa disertai rincian penggunaan anggaran maupun pembanding yang relevan.
Kepala SMKN 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolahnya telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat melalui penyusunan RKAS, pembahasan bersama tim manajemen BOS sekolah, serta pengawasan internal dan eksternal.
Menurutnya, penggunaan anggaran untuk pengadaan alat multimedia pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, administrasi sekolah, langganan daya dan jasa, hingga pengembangan fasilitas pendidikan merupakan bagian yang diperbolehkan dalam juknis Dana BOS.
“Khususnya sekolah kejuruan yang memiliki kebutuhan praktik, teknologi, penyiaran, multimedia, dan digitalisasi pembelajaran,” ujar Yayuk, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, besarnya anggaran di sektor multimedia perlu dipahami secara proporsional karena SMKN 4 Tanjungpinang memang mengembangkan sistem pembelajaran berbasis teknologi dan broadcasting digital.
“Pengadaan perangkat multimedia dilakukan menyesuaikan kebutuhan pembelajaran, peningkatan kompetensi siswa, serta pengembangan fasilitas pendidikan,” katanya.
Yayuk juga mengingatkan bahwa membandingkan nominal anggaran dari tahun ke tahun tanpa melihat jumlah siswa, perkembangan program keahlian, inflasi harga barang, hingga spesifikasi kebutuhan sekolah dapat menimbulkan kesimpulan yang prematur.
Menurutnya, pihak sekolah selama ini terbuka terhadap konfirmasi media, baik secara langsung maupun melalui surat elektronik resmi. Namun ia menegaskan bahwa penyediaan dokumen penggunaan Dana BOS tetap membutuhkan proses administrasi dan mekanisme resmi agar informasi yang diberikan tetap akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihak sekolah menyayangkan apabila pemberitaan dipublikasikan tanpa adanya keterangan resmi dari sekolah sebagai bagian dari prinsip cover both sides dan keberimbangan berita sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Bahasa konfirmasi sebaiknya netral dan tidak menggiring opini seolah telah terjadi pelanggaran. Kode Etik Jurnalistik juga menekankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Jika media membutuhkan dokumen rinci, lanjut Yayuk, pengajuan idealnya dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan Komisi Informasi maupun PPID.
“Kami menghormati tugas jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Pada prinsipnya penggunaan Dana BOS di SMKN 4 Tanjungpinang telah dilaksanakan sesuai juknis dan mekanisme yang berlaku. Kami juga siap memberikan klarifikasi dan penjelasan demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan objektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Batam, M A Khafi Anshary, turut menyoroti fenomena yang menurutnya mulai meresahkan dunia pendidikan.
Ia menyayangkan apabila ada oknum wartawan yang menggunakan isu dugaan penyimpangan Dana BOS sebagai alat tekanan terhadap kepala sekolah.
Menurut Khafi, berbagai langkah telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Batam guna memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada pihak sekolah.
“Banyak kepala sekolah yang merasa gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut. Meski kejadian kali ini di Tanjungpinang, kami akan mencoba berkoordinasi dengan PWI Tanjungpinang agar dunia pendidikan di Kepri tetap berjalan kondusif,” ujarnya.
Di tengah cepatnya arus opini di ruang digital, pihak sekolah berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan tetap berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.(red)










