WNA Terlibat Kecelakaan Maut di Km 13 Tanjungpinang, Anggota TNI AL Tewas di Tempat
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kecelakaan lalu lintas maut di Kilometer 13 Tanjungpinang sempat menghebohkan warga. Insiden yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) tersebut menyebabkan seorang anggota TNI AL meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah diketahui salah satu pihak yang terlibat merupakan WNA. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., mengatakan proses penanganan masih menunggu keterangan dari pihak korban maupun tersangka.
“Penanganannya kita masih nunggu baik dari pihak korban dan tersangka. Kita kan tidak bisa hanya memediasi, tapi proses kita lanjutkan administrasi sesuai dengan SP3H. Untuk status WNA masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolresta.
Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan meski saat ini terdapat upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak tersangka.
“Kita masih nunggu dari pihak keluarga tersangka dan korban. Ini masih ada mediasi, kalau proses penyelidikan sudah sesuai,” jelasnya.
Hingga kini, status hukum WNA yang terlibat masih dalam tahap penyidikan. Polresta Tanjungpinang memastikan seluruh proses administrasi dan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.(dwi)










