Desa Air Biru Gelar Pemilihan BPD Periode 2026–2034, Kades Harap Desa Semakin Maju
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Biru melaksanakan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034, Jumat (22/5/2026). Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan masyarakat melalui sistem keterwakilan wilayah dusun serta keterwakilan perempuan.
Kepala Desa Air Biru, Badri, berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai.
“Harapan kita pemilihan anggota BPD kali ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kepada calon yang nantinya belum terpilih agar bisa berbesar hati, karena dalam sebuah pemilihan tentu ada yang menang dan ada yang kalah,” ujarnya saat ditemui awak media.
Badri juga berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa Air Biru dalam menjalankan fungsi pengawasan serta bersama-sama membangun desa agar lebih maju.
Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah terbaru, masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya enam tahun kini berubah menjadi delapan tahun. Dengan demikian, anggota BPD yang dipilih pada pemilihan kali ini akan menjabat untuk periode 2026–2034.
Pemilihan anggota BPD dilakukan berdasarkan kesepakatan melalui sistem keterwakilan wilayah dusun dan satu kursi keterwakilan perempuan.
Untuk Dusun 1, terdapat empat calon anggota BPD yang memperebutkan tiga kursi berdasarkan perolehan suara terbanyak. Sementara di Dusun 2, hanya terdapat satu calon yang maju dengan lawan kotak kosong.
Panitia pemilihan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sukses serta menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat dan membawa kemajuan bagi Desa Air Biru.
(Alex)










