Kajati Kepri Lantik Kabag TU dan Tiga Koordinator, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Bagian Tata Usaha serta Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (21/5/2026).
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bagian penting dari proses organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas, penyegaran organisasi, dan penguatan kelembagaan Kejaksaan.
“Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah institusi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks,” ujar J. Devy Sudarso.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Menurut Kajati, para pejabat tersebut dipercaya mengemban amanah karena dinilai memiliki integritas, kapasitas, loyalitas, serta pengalaman yang memadai dalam pelaksanaan tugas.
Kepada Kepala Bagian Tata Usaha yang baru dilantik, Kajati menekankan pentingnya peran strategis jabatan tersebut dalam mendukung tata kelola administrasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, hingga pelayanan internal organisasi.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Kajati meyakini pejabat yang dilantik mampu menghadirkan tata kelola administrasi yang tertata, efektif, akuntabel, dan responsif dalam mendukung optimalisasi tugas penegakan hukum.
Sementara kepada para Koordinator, Kajati menegaskan pentingnya peran dalam membantu pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang masing-masing, termasuk memastikan kualitas penanganan perkara, pengawasan terhadap kinerja jaksa, serta menjaga ritme kerja organisasi agar berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga memberikan sejumlah penekanan kepada pejabat yang baru dilantik. Di antaranya agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Kepulauan Riau yang memiliki tantangan geografis kepulauan dan wilayah perbatasan.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat menjadikan nilai-nilai Trikarma Adhyaksa yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kajati juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin, pengawasan internal, dan budaya kerja profesional serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai marwah institusi.
“Saya mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, maka semakin besar pula tanggung jawab dan ekspektasi yang melekat di dalamnya. Jadilah teladan, tunjukkan etos kerja yang baik, serta hadir sebagai pemimpin yang mampu memberikan solusi dan ketenangan bagi organisasi,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Yongki Arvius, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Kepri, kemudian Dr. Junaidi Abdillah Siregar, S.H., M.H., serta Marhaniyanto, S.H., M.H., masing-masing sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, para Kasi dan Kasubbag, para saksi, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.(dwi)










