Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara Soroti TPS Tanjung Uban Selatan, Minta DLH Pindahkan Lokasi yang Dinilai Rawan Kecelakaan

BINTAN (Sempadanpos.com) – Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara melakukan silaturahmi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kelurahan Tanjung Uban Selatan yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

 

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Analis DLH Kabupaten Bintan, Ineke, dan Pengawas DLH, Rolan, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, karena sedang melaksanakan kunjungan dinas ke Batam.

 

Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin AT, mengatakan lokasi TPS tersebut berada sangat dekat dengan jalan raya utama dan permukiman warga. Kondisi itu, menurutnya, tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan akibat aktivitas kendaraan pengangkut sampah maupun warga yang membuang sampah.

 

“Warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan. Selain mengganggu kenyamanan, lokasi TPS ini juga rawan kecelakaan. Kami berharap DLH mengkaji ulang dan memindahkan TPS ke lokasi yang lebih aman serta jauh dari jalan utama,” ujar Syamsuddin.

 

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak keberadaan TPS karena fasilitas tersebut memang dibutuhkan masyarakat. Namun, penempatannya harus mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan lingkungan, serta tata ruang agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Analis DLH Kabupaten Bintan, Ineke, menyampaikan seluruh masukan akan diteruskan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti.

 

“Akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Ibu Kepala Dinas. Selanjutnya akan diagendakan peninjauan langsung ke lokasi bersama Camat Bintan Utara. Dari hasil pengecekan tersebut baru dapat diputuskan apakah TPS tetap berada di lokasi sekarang atau perlu dipindahkan,” jelas Ineke.

 

Sementara itu, Pengawas DLH, Rolan, menambahkan pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap status lahan yang digunakan sebagai TPS, apakah merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bintan atau masih berstatus pinjam pakai. Hal tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan mekanisme pemindahan apabila nantinya disetujui.

 

Syamsuddin mengapresiasi respons positif yang diberikan DLH Kabupaten Bintan. Ia berharap peninjauan lapangan dapat segera dilakukan agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak berlarut-larut.

 

“Kami datang bersilaturahmi sekaligus membawa aspirasi masyarakat. Pada prinsipnya kami mendukung program kebersihan pemerintah, tetapi jangan sampai keberadaan TPS justru membahayakan keselamatan warga. Semoga DLH, Camat Bintan Utara, dan pihak kelurahan dapat bersama-sama mencari solusi terbaik,” tutupnya. (Red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights