Polsek Bukit Bestari Ringkus Spesialis Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap Saat Kembali Beraksi

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Jajaran Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Tanjungpinang. Pelaku berinisial Ad alias Asw diamankan pada Selasa (21/7/2026) saat kembali ke lokasi untuk melanjutkan aksinya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Imam, yang tinggal di Gang Kenanga 2, Kelurahan Tanjung Unggat. Imam melaporkan rumahnya telah dibobol pencuri setelah pulang dari bekerja sebagai petugas jaga malam pada Senin pagi.

 

Setibanya di rumah, Imam mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah memeriksa seluruh bagian rumah, ia menemukan pintu belakang terbuka dan kaca jendela pecah. Sejumlah barang berharga miliknya seperti satu unit AC, televisi, serta tabung gas LPG 3 kilogram diketahui telah hilang.

 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memetakan area sekitar lokasi kejadian.

 

Berbekal informasi dari berbagai sumber dan dukungan masyarakat sekitar, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah korban. Dugaan polisi pun terbukti ketika pelaku kembali ke rumah tersebut untuk mengambil barang-barang berharga lain yang sebelumnya belum sempat dibawanya.

 

Saat itulah petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bukit Bestari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Memed Ariyanto, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini tidak terlepas dari kerja sama dan kontribusi warga Tanjung Unggat yang turut membantu tugas kepolisian melalui pemberian informasi,” ujar IPDA Memed.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, menyimpan barang berharga di tempat yang aman, serta melibatkan tetangga atau lingkungan sekitar untuk saling mengawasi apabila bepergian dalam waktu yang cukup lama,” pesannya.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Bukit Bestari. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian rumah kosong lainnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights