Polsek Jemaja Gerak Cepat Klarifikasi Dugaan Warga Bawa Sajam, Persoalan Berakhir Damai
ANAMBAS (Sempadanpos.com)– Kesalahpahaman antarwarga di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Polsek Jemaja bergerak cepat melakukan klarifikasi setelah menerima informasi mengenai dugaan adanya warga yang membawa senjata tajam di lokasi tersebut.
Klarifikasi dilakukan pada Sabtu (19/9/2026), menindaklanjuti pengaduan terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika dua perempuan berinisial S dan M mengendarai sepeda motor dari arah Padang Melang, Desa Batu Berapit, menuju Desa Kuala Maras. Saat melintas di wilayah Desa Mampok, keduanya melihat seorang perempuan melambaikan tangan.
Ketika mendekat, S dan M melihat perempuan tersebut membawa benda yang mereka duga sebagai senjata tajam. Tidak lama kemudian, keduanya juga melihat seorang laki-laki di sekitar lokasi membawa benda serupa.
Merasa khawatir, S dan M kemudian mempercepat laju sepeda motor dan meninggalkan lokasi.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Jemaja segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jemaja IPTU Sutomo mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan warga berinisial K dan P, sebelum kejadian terdapat sejumlah anak muda yang melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak dan mengganggu anjing milik warga.
Anjing-anjing tersebut kemudian mengejar kendaraan yang melintas. K dan P lalu keluar dari rumah untuk menegur para pengendara.
K dan P juga menjelaskan bahwa benda yang mereka bawa bukan senjata tajam, melainkan kayu dan rotan.
“Setelah kami lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, diperoleh penjelasan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman,” kata Sutomo.
Setelah masing-masing pihak memberikan penjelasan, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. K dan P menyampaikan permintaan maaf kepada S dan M, yang kemudian diterima oleh kedua pihak.
Kapolsek Jemaja mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap suatu kejadian sebelum memperoleh informasi yang lengkap.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan laporan kepada kepolisian apabila menemukan persoalan di lingkungan sekitar, sehingga dapat dilakukan klarifikasi dan penanganan secara tepat.
“Kami mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi dan saling menghormati. Persoalan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hendaknya tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Polsek Jemaja memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dengan aman dan damai. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga komunikasi serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
(Dwi)










