Razia Gabungan Satlantas Tanjungpinang, 5 Pengendara Ditilang dan 40 Pelanggaran ETLE

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026).

 

Razia tersebut berlangsung di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan.

 

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K. Turut terlibat KBO Satlantas IPTU Endrian, Kanit Regident IPDA Ari Sanjaya, S.Tr.K., Kanit Turjawali IPTU Werry Wilson Marbun, S.H., Kanit Gakkum IPDA Safri M.S., S.Sos., personel Satlantas, Polisi Militer, Jasa Raharja, serta Dispenda Kota Tanjungpinang.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraannya.

 

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, dari hasil razia tersebut petugas memberikan lima set tilang konvensional.

 

“Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan 5 set tilang konvensional, dengan barang bukti berupa 4 SIM A dan 1 STNK,” ujar Dhia.

 

Selain penindakan secara langsung, pelanggaran lalu lintas juga terpantau melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

 

“Selain itu, penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 40 pelanggaran,” tambahnya.

 

Dhia menyebutkan, seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

 

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang.

 

(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights