Polda Kepri Gelar KRYD dan Razia Balap Liar di Batam, Perkuat Keamanan Ruang Publik
BATAM (Sempadanpos.com) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Batam. Salah satunya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia terhadap aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (31/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB, dengan menyasar kawasan MTC Batu Besar, Batam.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Kepri melibatkan personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kegiatan ini merupakan implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya melalui Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.
Melalui kedua kegiatan tersebut, kepolisian meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas maupun berbagai gangguan Kamtibmas.
Selain mengantisipasi aksi balap liar, personel gabungan juga melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
KRYD ini sekaligus menjadi langkah antisipatif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Batam.
Salah seorang warga, Rido, mengapresiasi pelaksanaan KRYD dan razia balap liar yang dilakukan Polda Kepri. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hari.
Ia berharap patroli dan razia serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga aksi balap liar dan kejahatan jalanan dapat dicegah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Polda Kepri berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara terukur guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa. (Dwi)










