Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Resmikan Rumah RJ dan Serahkan KIA di Pulau Penyengat

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar peresmian Rumah Restorative Justice dan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus bakti sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan HUT IAD (Ikatan Adhyaksa Darmakarini) XXIV di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (13/7/2024).

Dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Ikatan Adhyaksa Darmakarini memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Pulau Penyengat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam kegiatan bakti sosial ini.

“Kami, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, akan membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memberikan hak konstitusional kepada anak-anak, di mana KIA merupakan identitas resmi yang sangat penting untuk mendukung akses mereka terhadap layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya KIA, kami berharap anak-anak di Pulau Penyengat dapat memperoleh hak-hak mereka secara lebih optimal,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan mendukung kepentingan masyarakat. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menerapkan pendekatan yang humanis dan partisipatif sebagai prioritas utama. Masyarakat adat di Pulau Penyengat adalah bagian integral dari komunitas di Provinsi Kepulauan Riau yang kaya akan nilai budaya dan tradisi.

“Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi tidak hanya memperhatikan aspek hukum semata, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan budaya. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memahami bahwa penegakan hukum yang efektif memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat melalui sosialisasi hukum, penyuluhan, dan dialog terbuka. Kejaksaan juga berusaha mendengarkan serta memahami aspirasi dan kekhawatiran masyarakat,” pungkasnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights